PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
JUDUL PROGRAM
TREN VERTIKULTUR SANSEVIERIA SP
SEBAGAI PELUANG UNTUK MENAMBAH RTH DI TENGAH KETERBATASAN LAHAN KOTA SEJUTA BUNGA
BIDANG KEGIATAN
PKM-GAGASAN TERTULIS
Diusulkan oleh:
Putri Budi Utami 1410201062 Angkatan 2014
Sholichatun Muslich 1410101077 Angkatan 2014
Dewi Fitria Anggraeni 1510301065 Angkatan
2014
UNIVERSITAS TIDAR
MAGELANG
2016
DAFTAR
ISI
I.
HALAMAN JUDUL................................................................................ i
II. HALAMAN
PENGESAHAN................................................................. ii
III. DAFTAR
ISI............................................................................................ iii
IV. RINGKASAN.......................................................................................... iv
1.
PENDAHULUAN ........................................................................... 1
Latar
Belakang Masalah..................................................................... 1
Tujuan................................................................................................. 2
Manfaat.............................................................................................. 2
2.
GAGASAN....................................................................................... 3
Kondisi Singkat Lingkungan saat ini................................................ 3
Solusi yang pernah ditawarkan.......................................................... 3
Rekomendasi dan Proyeksi Hasil di masa depan.............................. 4
Pihak yang
dapat membantu mengimplementasikan gagasan........... 4
Langkah Strategis
untuk mengimplementasikan gagasan................. 5
Langkah-langkah Pembuatan Tren Vertikultur................................ 6
Pengadaan Media Tanam.................................................................. 7
3.
KESIMPULAN................................................................................. 8
4.
DAFTAR PUSTAKA........................................................................ 9
5.
LAMPIRAN...................................................................................... 10
Lampiran
Biodata Ketua................................................................... 10
Lampiran
Biodata Anggota 1............................................................ 11
Lampiran
Biodata Anggota 2............................................................ 12
Lampiran
Biodata Dosen Pembimbing.............................................. 13
Lampiran
Susunan Organisasi Tim Kegiatan dan Pembagian Tugas. 14
Lampiran
Surat Pernyataan Ketua Pelaksana.................................... 15
DAFTAR GAMBAR
Gambar 1........................................................................................... 6
Gambar 2........................................................................................... 6
Gambar 3........................................................................................... 7
Gambar 4........................................................................................... 7
Gambar Penerapan............................................................................. 7
RINGKASAN
Keberadaan ruang terbuka hijau di
wilayah perkotaan sangat penting dalam menjaga kualitas lingkungan. Perda Kota
Magelang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau dijelaskan
Ruang Terbuka Hijau merupakan elemen fisik yang menyatupadukan tata bangunan
dengan lingkungan, termasuk mengisi ruang antar bangunan sehingga tercipta
suatu lingkungan binaan yang lebih fungsional, berkualitas, dan lebih layak
dihuni. Ruang terbuka hijau merupakan salah satu ekosistem yang perlu
dipertahankan keberadaannya, karena memiliki manfaat yang baik. (Rina Sulistya
Puspasari, Hartuti Purnaweni, Aloysius Rengga, 2015 ).
Pertumbuhan penduduk yang tinggi dan
cepatnya pembangunan infrastruktur di Kota Magelang menyebabkan banyak
pembukaan lahan baru menjadi bangunan yang bernilai ekonomis tanpa
memperhatikan dampak lingkungan sehingga hampir tidak ada lagi lahan kosong
yang dapat dimanfaatkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Solusi untuk
mengatasi masalah tersebut adalah dengan kegiatan penghijauan namun solusi yang
pernah dilaksanakan belum berkerja secara optimal dan efektif.
Vertikultur merupakan teknik penanaman
yang tidak memerlukan lahan yang luas
karena penanamannya menggunakan teknik penanaman bertingkat. Tren vertikultur
ini menggunakan tanaman Sansevieria sp (lidah mertua), tanaman-tanaman
tersebut memiliki kemampuan untuk menyerap gas buang kendaraan bermotor seperti
karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO). Selain menyerap emisi
CO2, TVS juga bisa membantu mendaur ulang sampah dengan memanfaatkan kaleng
bekas dan sekam padi. Pemilihan tiang lampu jalanan dan pemasangan pada lampu
merah sebagai media tanam dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi proses
fotosintesis dari tanaman penyerap polutan yang dipasang pada sepanjang jalan.
1. PENDAHULUAN
Latar
Belakang Masalah
Pertumbuhan dan perkembangan suatu
wilayah di kota-kota besar di Indonesia khusunya di Kota Magelang
dilatarbelakangi oleh berbagai faktor misalnya faktor ekonomi, demografi,
penyediaan infrastruktur, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), dan bertambahnya
jumlah kendaraan. Faktor-faktor tersebut akan membawa perubahan yang signifikan terhadap bentuk ketataruangan
kota. Munculnya gagasan
menjadikan Kota Magelang sebagai “Kota Sejuta Bunga” mengingat sejarah kota
tersebut sejak jaman kolonial dikenal sebagai Tuin Van Java yang berarti
kebun atau tamannya Pulau Jawa. Konsep Kota Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga
merupakan upaya untuk membangun kembali Tuin Van Java (Pemerintah Kota
Magelang, 2011).
Pertumbuhan penduduk yang tinggi dan
cepatnya pembangunan infrastruktur di Kota Magelang menyebabkan banyak
pembukaan lahan baru menjadi bangunan yang bernilai ekonomis tanpa
memperhatikan dampak lingkungan sehingga hampir tidak ada lagi lahan kosong
yang dapat dimanfaatkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal tersebut
menimbulkan perubahan lingkungan salah satu contohnya suhu udara disekeliling
kita meningkat, ini menandakan bahwa udara tersebut telah terjadi polusi udara.
Keberadaan
ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan sangat penting dalam menjaga kualitas
lingkungan. Salah satu fungsi ruang terbuka hijau adalah untuk menjaga suhu dan
kelembaban udara yang nyaman bagi manusia, atau lebih dikenal sebagai
kenyamanan termal. Kenyamanan yang tinggi dapat diperoleh jika kondisi ruang
terbuka hijau di suatu wilayah dalam kondisi yang baik. (Rina Sulistya
Puspasari, Hartuti Purnaweni, Aloysius Rengga, 2015 )
Kebutuhan akan ruang terbuka hijau dan
tanaman untuk mempercantik kota sangat mendesak. Oleh karena itu, di beberapa tempat
Kota Magelang “ Kota Sejuta Bunga” sudah saatnya memulai inovasi menggunakan
teknik penanaman vertikultur. Vertikultur berasal dari bahasa inggris, yaitu
vertical dan culture.
Secara lengkap, dibidang budi daya tanaman, arti vertikultur adalah suatu
teknik bercocok tanam diruang sempit dengan memanfaatkan bidang vertikal
sebagai tempat bercocok tanam yang dilakukan secara bertingkat (Temmy, 2003).
Tren vertikultur ini menggunakan tanaman sansevieria sp (lidah
mertua) karena tanaman tersebut memiliki kemampuan untuk menyerap gas buangan
kendaraan bermotor. Melihat dari permasalahan tersebut tren vertikultur sansevieria
sp sebagai peluang untuk menambah RTH di tengah keterbatasan lahan kota
sejuta bunga merupakan solusi agar
masalah tentang polusi dan mendaur ulang sampah dapat terselesaikan.
Tujuan
Karya tulis ini bertujuan untuk
memberikan masukan kepada pemerintah kota Magelang dan masyarakat yang
mempunyai masalah keterbatasan lahan dengan bertanam menggunakan tren
vertikultur demi terciptanya pembangunan kota yang berkelanjutan (sustanable
development) agar dengan semakin banyak tanaman sansaveria sp (lidah
mertua) nantinya dapat mengurangi polusi udara. Tren vertikultur ini, berusaha
untuk menambah jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan partisipasi seluruh
elemen masyarakat.
Manfaat
Karya tulis ini diharapakan dapat memberikan solusi alternatif bagi
pemerintah dalam mengatasi keterbatasan lahan untuk ruang terbuka hijau
ditengah percepatan pembangunan dengan menggunakan tren vertikultur serta dapat
memberikan solusi efektif untuk mengatasi polusi udara dari asap kendaraan
bermotor seperti karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO), dan
menangani masalah sampah dengan mendaur ulang kaleng bekas maupun sekam padi.
2.
GAGASAN
Kondisi
Singkat Lingkungan saat ini
Peningkatan jumlah kendaraan bermotor menjadi
faktor utama penurunan kualitas udara. Jumlah penduduk yang ada di Kota
Magelang memicu pertambahan jumlah kendaraan bermotor yang apabila tidak
diiringi dengan jumlah ruang terbuka hijau, tidak menutup kemungkinan bahwa
beberapa tahun ke depan akan terjadi degradasi lingkungan akibat penurunan
kualitas udara secara drastis (Ahmad Zaky Maulana, 2012).
Undang-Undang
Nomor 27 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menetapkan proporsi RTH pada wilayah
kota paling sedikit 30% dari luas wilayah kota dan untuk RTH publik paling
sedikit 20% dari luas wilayah. Pemerintah Kota Magelang belum bisa memenuhi
aturan tersebut. RTH yang diadakan oleh warga sudah lebih dari 10%, sedang yang
diadakan oleh pemkot baru sekitar 17% (suara merdeka, 2014). Persentase luas
RTH Kota Magelang baru sekitar 17,28% dari luas wilayah. Penambahan luas RTH
pada tahun 2015 baru sekitar 0,3% dari luas wilayah (Rina Sulistya Puspasari,
Hartuti Purnaweni, Aloysius Rengga, 2015).
Pelaksanaan Penataan RTH Taman di Kota
Magelang berlandaskan pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penataan
Ruang Terbuka Hijau. Kondisi ruang terbuka hijau yang dikelola oleh pemerintah
60% kurang terawat, sedang yang dikelola oleh swasta kondisinya terawat, bersih
dan menarik. pengelolaan ruang terbuka hijau oleh Pemerintah Kota Magelang
tidak efektif, hal ini disebabkan karena komitmen pemerintah daerah lemah,
tidak didukung oleh konsistensi, selain itu sistem dan tenaga pengelolaan
kurang baik. Pengelolaan ruang terbuka hijau yang dilakukan swasta lebih
efektif, karena mempunyai komitmen untuk menyediakan ruang terbuka hijau yang
menarik, asri dan terawat. Hal ini didukung pula oleh tenaga kerja yang
terampil dan dana yang cukup, serta sistem perawatan atau pemeliharaan yang
baik. Swasta dan masyarakat mendukung upaya pemerintah menjadikan Kota Magelang
sebagai Kota Sejuta Bunga, hal ini terlihat dari kesediaan mengelola
ruang-ruang terbuka hijau di lingkungan mereka. (Sri Yuwiati Sukmaputra, 2006).
Solusi
yang pernah ditawarkan
Karena lahan di Kota Magelang yang
semakin sempit menyebabkan tidak adanya ruang terbuka hijau sehingga pemerintah
Kota Magelang berupaya untuk mempertahankan keberadaan kota hijau dengan
rencana kebijakan ruang terbuka hijau kota yaitu mempertahankan 30% dari luas
wilayah sebagai ruang terbuka hijau. Adapun beberapa solusi yang pernah
dilaksanakan pemerintah sebagai upaya penanggulangan permasalahan keterbatasan
lahan sebagai ruang terbuka hijau adalah sebagai berikut :
- Gerakan Penanaman bibit seribu pohon dengan konsep multipartisipasif dari berbagai elemen masyarakat, kalangan pelajar, mahasiswa, lembaga swadaya dan TNI.
- Pembuatan taman kota seperti yang berlokasi di Taman Ahmad Yani, Taman Badaan, Taman Cempaka, Taman Pembibitan.
- Penanaman pohon berdaun lebat di pinggir jalan.
- Menambah kampung-kampung organik di setiap Rukun Wilayah (RW) diawali kampung organik Legok Makmur, Kelurahan Wates, yang dibentuk dengan dana swadaya awal tahun 2013, pada tahun 2014 sudah tersebar di 27 lokasi (Regina Rukmorini, 2015).
- Memanfaatkan tanah-tanah kosong milik warga apabila diizinkan pemiliknya untuk dibuat taman.
- Munculnya event-event yang terkait dengan gerakan penghijauan semisal diadakannya putri lingkungan Kota Magelang.
- Car free day (hari bebas kendaraan).
Rekomendasi
dan Proyeksi Hasil di masa depan
Kondisi dilapangan mengatakan bahwa,
pemerintah sudah cukup tegas dalam menyikapi permasalahan ruang terbuka hijau.
Contoh nyata dari upaya tersebut adalah dengan diberlakukannya Perda Nomor 1
Tahun 2014 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau. Sebenarnya pemerintah Kota
Magelang telah mengupayakan penanaman pohon atau gerakan penanaman pohon akan
tetapi lahan untuk menanam tersebut sangat terbatas dan hanya dipusatkan di
area tertentu sehingga tidak semua daerah memiliki ruang terbuka hijau.
Salah satu cara alternatif untuk
menambah RTH karena keterbatasan lahan adalah dengan memanfaatkan tren
vertikultur. Vertikultur merupakan teknik
penanaman secara bertingkat sehingga dapat menghemat lahan penanaman.
Vertikultur ini menggunakan tanaman yang mempunyai kemampuan untuk menyerap gas-gas buangan emisi kendaraan
bermotor seperti sansevieria sp. Penggunaan vertikultur ini diterapkan
pada tiang lampu merah, tiang lampu jalan, pembuatan rangkaian untuk tanaman
gantung di bahu jalan, dan lain-lain.
Pemeliharaan
dan pengawasan merupakan tindak lanjut dari program tren vertikultur yang akan
dilaksanakan, agar tanaman tetap terjaga maka diperlukan pengawasan dari dinas
pertamanan. Sampai saat ini pemerintah Kota Magelang belum merealisasikan
bagaimana mengatasi dampak masalah polusi udara akibat dari keterbatasan
tanaman. Melalui tren vertikultur ini diharapkan mampu mengatasi polusi dan
membuat lingkungan menjadi lebih indah.
Pihak-pihak
yang dapat membantu mengimplementasikan gagasan
Pihak
yang dipercaya dapat memberikan kontribusi dan perubahan untuk melaksanakan
kegiatan adalah
1. Pemerintah
Pemerintah dalam hal ini menjadi kunci utama untuk
menjaga tanaman sansaveria sp agar tetap hidup dengan merawatnya.
Terdiri dari beberapa institusi yaitu Bappeda, Dinas Kebersihan Pertamanan dan
Tatakota (DKPT) sebagai leading sector dalam melaksanakan penataan RTH,
kantor lingkungan hidup, seluruh SKPD Kota Magelang.
2. Masyarakat
Masyarakat yang didalamnya terdiri dari banyak
komponen diharapkan ikut terlibat dan
berpartisipasi dalam mengontrol, memelihara serta tidak merusak tumbuhan yang
ditanam.
3. Media
cetak/elektronik
Beberapa media cetak/elektronik deperti majalah,
koran, buku, pamflet dan lain-lain dalam mengontrol RTH di Kota Magelang,
melalui pemberitaan yang konstruktif terhadap kemajuan RTH Kota Magelang.
Langkah-langkah
Strategis untuk mengimplementasikan gagasan
Beberapa langkah strategis yang dapat
digunakan untuk mewujudkan upaya-upaya tersebut di atas adalah sebagai berikut
:
1. Dinas
Kebersihan dan Pertamanan Kota Magelang dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
Kota Magelang berkerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Magelang menyetujui
dan memberi izin dilaksanakannya proyek pembuatan taman vertikultur di sekitar
tiang lampu merah di jalan raya Kota Magelang.
2. Pemerintah
segera menganggarkan dana untuk pembuatan taman vertikultur ini dapat juga
bekerjasama dengan pihak swasta atau perusahaan supaya menerapkan CSR sebagai
kebijakan perusahaan untuk memberikan tanggung jawabnya kepada lingkungan
sekitar.
3. Mengadakan
penyuluhan kepada masyarakat mengenai
pentingnya tren vertikultur untuk menyerap polusi dan mengajak peran serta
masyarakat untuk turut mendukung tren vertikultur ini dengan ikut merawat dan
tidak merusak tanaman vertikultur yang telah terpasang di sekitar tiang lampu
merah di jalan Kota Magelang. Selain itu menjelaskan keuntungan dari tren
vertikultur ini bagi pengguna jalan raya dan masyarakat sekitar mengingat Kota
Magelang adalah Kota Sejuta Bunga dan tentu mendambakan lingkungan yang bersih
dan bebas polusi.
4. Komitmen
pemerintah khususnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Magelang dalam
pelaksanaan tren vertikultur di sekitar tiang lampu merah, tiang lampu jalan,
pembuatan rangkaian untuk tanaman gantung di bahu jalan, dan lain-lain guna
mencapai tujuan dari program ini.
Langkah-langkah
Pembuatan Tren Vertikultur
Langkah-langkah pembuatan tren
vertikultur sansiveria sp dapat menggunakan beberapa bahan bekas seperti
kaleng bekas, sekam padi sebagai bahan pembuatan. Kaleng bekas adalah bahan
yang sulit terurai karena tergantung pada proses pengaratan yang membutuhkan
waktu ratusan tahun (Fontana, 1978). Karat pada kaleng bekas juga bisa merusak
mutu dan keseimbangan tanah. Tumpukan kaleng bekas bisa menjadi sarang nyamuk
yang menyebarkan berbagai macam penyakit. Kaleng yang berkarat juga bisa memicu
tetanus jika melukai tubuh. Penggunaan kaleng bekas sebagai pot alternatif pada
Tren Vertikultur Sansievera sp (TVS) bisa mengurangi biaya dan berdampak
positif bagi lingkungan. Sementara sekam padi adalah limbah pertanian yang
sulit diurai oleh mikroba karena mengandung serat kasar (Munarso, 1995).
Ketersediaan sekam padi di Indonesia cukup melimpah yaitu mencapai 20-30 % dari
bobot total gabah kering yang dihasilkan oleh lahan pertanian. Dengan semua
manfaat tersebut, TVS bisa menjadi produk terobosan baru yang mudah
diaplikasikan untuk mengurangi polusi di perkotaan.
Bahan-bahan yang dibutuhkan bagi pembuatan TVS sangat
sederhana, meliputi besi ukuran 2 x 3 cm, baut-mur silinder, karet penyekat,
kaleng bekas, pelat strip, cat, thinner dan
media tanam.
Alat-alat yang digunakan dalam kegiatan ini adalah mesin las listrik tipe BX-160 220V, gunting pelat, tang, rivet, palu, meteran, jangka besi, gergaji besi, alat tulis, alat ukur (meteran) dan busur derajat, untuk pot tanaman kita bisa memanfaatkan kaleng-kaleng bekas seperti kaleng oli.
(Gambar 1) TVS terdiri dari dua bagian utama yaitu rangka penopang dan rangka untuk pot tanaman. Rangka penopang terbuat dari 2 besi sebagai kerangka penopang utama dan kerangka pengunci yang sekaligus berfungsi sebagai tempat menggantung pot-pot tanaman. Penguat menggunakan baut-mur silinder pada setiap sisi kerangka penopang dan karet pada lengkung kerangka.
Gambar
1. Prinsip dasar kerangka pengunci.
(Gambar 2) Sebanyak 4 buah pot
tanaman atau lebih bisa digantungkan pada sisi-sisi kerangka tergantung dari
perbandingan diameter pot dengan ukuran tiang misal, tiang berdiameter 20 cm
ideal digunakan untuk 4 pot tanaman berdiameter 15 – 20 cm.
Gambar 2.
Penempatan pot tanaman di kerangka utama.
(Gambar 3 dan 4) Pot tanaman yang
digantung membentuk sudut 30 derajat relatif terhadap tiang untuk menambah
efektifitas pemanfaatan ruang dan nilai estetika. Sistem ini juga mudah untuk
dibongkar-pasang, sehingga mudah melakukan perawatan atau penggantian pot
tanaman.

Gambar 3.
Penempatan tanaman Gambar
4. Pot saling-silang
Gambar Penerapan
Pengadaan Media
Tanam
Media tanam adalah tempat tumbuhnya tanaman untuk menunjang
perakaran. Dari media tanam inilah tanaman menyerap makanan berupa unsur hara
melalui akarnya. Media tanam yang digunakan adalah campuran antara tanah, pupuk
kompos, dan sekam dengan perbandingan 1:1:1. Setelah semua bahan terkumpul,
dilakukan pencampuran hingga merata. Tanah dengan sifat koloidnya memiliki
kemampuan untuk mengikat unsur hara, dan melalui air unsur hara dapat diserap
oleh akar tanaman dengan prinsip pertukaran kation. Sekam berfungsi untuk
menampung air di dalam tanah sedangkan kompos menjamin tersedianya bahan
penting yang akan diuraikan menjadi unsur hara yang diperlukan tanaman. (Ch.
Lilies Sutarminingsih,2007)
3. KESIMPULAN
Gagasan Tren Vertikultur Sansiveria
sp (TVS) pada dasarnya merupakan solusi baru untuk membantu upaya
pemerintah dalam mengurangi emisi gas kendaraan bermotor yang meningkat setiap
harinya. Selain itu, TVS dapat membantu dalam menambah Ruang Terbuka Hijau
(RTH) di Kota Magelang yang lahannya terbatas untuk penghijauan.
Vertikultur merupakan teknik penanaman yang
tidak memerlukan lahan yang luas
karena penanamannya
menggunakan teknik penanaman
bertingkat, sehingga lahan yang
tersedia dapat digunakan secara
maksimal.
Langkah Pembuatan Tren Vertikultur Sansiveria
sp ini sangat mudah dengan memanfaatkan kaleng bekas dan sekam padi.
Program ini memerlukan
suatu peran serta
pemerintah khususnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota
Magelang dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Magelang, LSM yaitu Badan
Lingkungan Hidup Magelang, mahasiswa, masyarakat sekitar
dan para pengguna jalan. Program ini memiliki peluang diantaranya meminimalisir lahan yang dipakai, teknik
penanamannya yang vertikal membuat tanaman yang dipakai bisa lebih
banyak, menghemat penggunaan
pupuk, kemungkinan adanya gulma dan rumput lebih kecil.
4.
DAFTAR
PUSTAKA
http://galihthyo.blogspot.co.id/2016/03/tentang-vertikultur.html
di
unduh pada hari Selasa tanggal 25 April 2016 pukul 10:54 WIB.
Maulana,
Ahmad
Zaky.
2012. Analisis beban pencemaran udara SO2, NO2, dan HC
dengan pendekatan line source modeling (studi kasus di jalan magelang
yogyakarta). Volume 15, No. 3, desember 2012, 499-508.
Puspasari, Rina Sulistya, dkk. 2015.
Implementasi Penataan Ruang Terbuka Hijau Pada Taman di Kota Magelang
Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau.
Semarang: Fisip Undip.
Rukmorini, Regina. 2015. Berbagi Ilmu Pengolahan Sampah. Kompas,
Rabu 29 April 2015.
Suara
Merdeka.
2014. Luas RTH di Kota Magelang Masih Kurang. Suara merdeka, senin 14
juli 2014. di unduh pada hari Selasa tanggal 26 April 2016 pukul 15:34 WIB.
Sukmaputra,
Sri
Yuwiati.
2006. Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Kota Magelang. Tesis Magister
Perencanaan Kota dan Daerah UGM. Yogyakarta : Universitas Gadjah Mada.
Sutarminingsih,
Ch. Lilies. 2007. Vertikultur. Yogyakarta: Kanisius.
Lampiran
2. Susunan
Organisasi Tim Penyusun dan Pembagian Tugas
No
|
Nama
/ NIM
|
Program
Studi
|
Bidang
Ilmu
|
Alokasi
Waktu
(jam/minggu)
|
Uraian Tugas
|
1
|
Putri Budi
Utami / 1410201062
|
Administrasi
Negara
|
Sosial dan
Politik
|
21 jam/minggu
|
Mengatur,
observasi, mengumpulkan data, menyusun gagasan, evaluasi dan penyempurnaan.
|
2
|
Sholichatun
Muslich / 1410201077
|
Administrasi
Negara
|
Sosial dan
Politik
|
21 jam /minggu
|
Observasi,
mengumpulkan data, menyusun gagasan, evaluasi dan penyempurnaan.
|
3
|
Dewi Fitria
Anggraeni / 1410201065
|
Administrasi
Negara
|
Sosial dan
Politik
|
21 jam/minggu
|
Observasi,
mengumpulkan data, menyusun gagasan, evaluasi dan penyempurnaan.
|











Tidak ada komentar:
Posting Komentar