MAKALAH
PENGARUH
PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP MANAJEMEN ASET
Disusun
Oleh :
Nama : Sholichatun Muslih
NIM : 1410201077
Semester : IV-B
PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS
TIDAR
2016
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Perkembangan
teknologi informasi telah membawa dampak dalam kehidupan masyarakat. Sejak
diketemukannya komputer pada tahun 1955, peradaban dunia telah memasuki era
informasi. Pemrosesan informasi berbasis komputer mulai dikenal orang dan
hingga saat ini sudah banyak software yang dapat digunakan sebagai alat pengelolah
data untuk menghasilkan informasi. Dibidang manajemen, sistem pemrosesan
informasi manajemen aset berbasis komputer banyak ditawarkan dengan tujuan
mempermudah administrasi dari aset dan hubungannya dengan tugas pencatatan
sehingga menghasilkan informasi yang dapat dipercaya, relevan, tepat waktu,
lengkap, dapat dipahami, dan teruji. Pengaruh kemajuan teknologi informasi
tidak dapat dihindarkan lagi, seperti penggunaan telepon, faksimili, komputer,
dan satelit dalam berbagai aktivitas sarana berkomunikasi perusahaan maupun
instansi. Teknologi informasi memungkinkan manusia untuk memperoleh informasi
dari tempat yang berjauhan dalam waktu yang singkat dan dengan biaya yang
murah.
Manajemen
organisasi sektor publik harus tanggap pada perubahan lingkungan jika ingin
organisasinya tetap dapat bertahan dan meningkat kinerjanya. Manajemen
organisasi juga harus sensitif terhadap pengaruh perkembangan teknologi yang mencakup
informasi, perlaatan teknik, dan proses dalam mengubah input menjadi output.
Selain itu, manajemen harus dapat memahami dengan baik sistem informasi dalam
organisasi (Eliot, 1992). Perubahan
lingkungan ini menuntun manajemen aset sebagai suatu sistem informasi untuk menyediakan informasi yang dapat
dipercaya, relevan, tepat waktu, lengkap, dapat dipahami, dan teruji dalam
rangka pengambilan keputusan manajemen. Berdasarkan uraian diatas, penulis
tertarik untuk menganalisis lebih lanjut terhadap Manajemen Aset dalam sebuah
makalah yang berjudul “Pengaruh Perkembangan Teknologi Informasi Terhadap
Manajemen Aset”.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka rumusan masalah pada makalah
ini adalah: Bagaimanakah Pengaruh Perkembangan Teknologi Informasi tehadap
Manajemen Aset ?
1.3
Tujuan Penulisan
Berdasarkan
latar belakang dan permasalahan yang telah dikemukakan sebelumnya, maka tujuan dari
penulisan makalah ini adalah: Untuk menjelaskan Pengaruh Perkembangan Teknologi
Informasi terhadap Manajemen Aset.
1.4
Manfaat Penulisan
Makalah ini
disusun dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi penulis dalam menerapkan
ilmu pengetahuan yang diperoleh dan sebagai bekal untuk menambah pengetahuan dan pengalaman
khususnya dibidang manajemen. Serta sebagai bahan masukan
dan informasi yang cukup penting bagi pembaca agar mengetahui pengaruh
perkembangan teknologi informasi terhadap manajemen aset.
BAB
II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Pengertian Teknologi Informasi (TI)
Teknologi
Informasi adalah istilah terhadap berbagai macam hal dan kemampuan yang digunakan dalam pembentukan,
penyimpanan, dan penyebaran informasi.
Definisi
teknologi informasi menurut beberapa ahli :
Martin
(1999) teknologi informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer
(perangkat keras dan perangkat lunak) yang digunakan untuk memproses dan
menyimpan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi yang
mengirimkan informasi.
Williams
dan Sawyer (2003) teknologi informasi adalah teknologi yang menggabungkan
komputasi (Komputer) dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi yang membawa
data, suara dan video.
Dari definisi diatas maka dapat disimpulakan ada 2 teknologi yang mendasari
teknologi informasi yaitu teknologi komputer dan informasi.
2.2
Definisi Manajemen, Aset, dan Manajemen Aset
Tarnujaya
& Shirly (2006), “Manajemen adalah pencapaian tujuan organisasi dengan cara
yang efektif dan efisien melalui perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan
pengendalian sumberdaya organisasi”.
Siregar
(2004) “Pengertian aset secara umum adalah barang atau sesuatu barang yang
mempunyai nilai ekonomi, nilai komersil atau nilai tukar yang dimiliki oleh
badan usaha, instansi atau individu”. Ada dua jenis aset yaitu aset berwujud (tangible) dan aset tidak berwujud
(intangible).
PP
Nomor 24 tahun 2005, tentang SAP: “Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan atau dimiliki oleh
pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat
ekonomi dan atau sosial dimasa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh
pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dengan satuan uang, termasuk
sumberdaya non keuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi
masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah
dan budaya.
Dapat disimpulkan bahwa manajemen aset merupakan suatu proses
perencanaan, pengadaan, pengelolaan dan perawatan, hingga penghapusan suatu
sumber daya yang dimiliki individu atau organisasi secara efektif dan efisien
dalam rangka mencapai tujuan individu atau organisasi tersebut.
2.3
Unsur Manajemen Aset
Beberapa
unsur-unsur yang harus dipertimbangkan dalam manajemen aset:
- Lingkungan: Apresiasi yang lebih besar pada interaksi antara aset yang diadakan dan lingkungan alam.
- Keberlanjutan (Sustainability): Memastikan bahwa kebutuhan sosial, ekonomi, dan lingkungan suatu masyarat terpenuhi dan dipelihara secara sehat untuk generasi masa depan (Sustainability Victoria 2010).
- Ketahanan: Peningkatan penekanan pada aset, lingkungan dan masyarakat untuk merespon dan pulih dari dampak-dampak eksternal.
- Pengelolaan Aset secara keseluruhan: Keputusan dan tindakan mengenai aset dipertimbangkan secara satu kesatuan proses, dimulai dari awal perencanaan sampai dengan akhir pembuangan.
- Peningkatan tuntutan masyarakat: Kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi yang selalu berevolusi berujung pada harapan warga negara yang lebih tinggi dalam hal penyediaan jasa lokal yang bersifant instan. Keterkaitan dalam kebijakan-kebijakan, sumber daya alam, dan proyek yang bersangkutan akan menghasilkan pengadaan aset yang lebih berkualitas, efisien, dan tepat waktu.
- Pengelolaan Informasi: Kebutuhan informasi dan kemampuan yang lebih menuntut dan kompleks.
- Tata Kelola Pemerintahan yang Diperluas: Kepemilikan, pengaturan, dan operasi dari suatu aset sekarang tidak lagi ditentukan oleh suatu individu namun telah diperluas menjadi jaringan individu yang bersangkutan. Oleh karena itu, memerlukan pendekatan tata cara pemerintahan yang lebih inovatif dan bervariasi, agar dapat mengelola berbagai macam resiko dan oportunitas yang terkait dengan kinerja aset tersebut.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1
Pentingnya Teknologi Informasi Dalam Manajemen Aset
Di era informasi saat ini, penggunaan teknologi informasi untuk kepentingan
aplikasi manajemen aset menjadi sangat penting. Sebagian organisasi privat,
terutama yang berskala besar telah memanfaatkan teknologi informasi dengan
berbagai perangkat lunak (software) manajemen aset yang telah tersedia cukup
beragam dikalangan konsultan penilai aset.
Fungsi
perangkat lunak yang ada pada manajemen aset adalah mempermudah administrasi
dari aset dalam hubungannya dengan tugas pencatatan. Semua tugas rutin manajemen termasuk
pemeliharaan terhadap kategori
aset, transaksinya seperti transfer, depresiasi, penghapusan, disposal,
evaluasi alang, dan penyesuaian keuangan
dapat menjadi mudah dengan
hanya beberapa klik akan
sangat menghemat waktu.
Tujuan
dari pengelolaan aset adalah untuk mengoptimalkan potensi pengadaan pelayanan
dari aset yang bersangkutan, meminimalisasi resiko dan biaya, dan meningkatkan
nilai positif modal alami dan sosial dalam siklus kehidupan suatu aset, serta
penempatan sumber daya manusia yang mempunyai kapabiliats yang sesuai adalah
faktor-faktor esensial dalam mencapai tujuan.
Dengan
pertumbuhan populasi yang semakin meningkat, tekanan terhadap jumlah aset yang
diperlukan pun akan meningkat. Hal ini akan menimbulkan peningkatan intensitas
pemakaian dari aset, sehingga teknologi informasi sangat dibutuhkan untuk
menciptakan pengelolaan aset yang maksimal, serta tetap transparansi dan
akuntabel.
Pengawasan
dan pengendalian merupakan tindakan pengamanan terhadap aset daerah agar terhindar
dari ketidakjelasan pengelolaan aset yang
mengakibatkan tidak berjalannya manajemen aset dengan baik. Jalannya
audit, jurnal transaksi, perhitungan dan pencatatan laporan mendukung dengan
mudah rekonsiliasi dan analisis yang transparan sehingga kontrol aset secara
keseluruhan. Selain itu, perangkat lunak manajemen aset juga menyediakan fungsi
dasar untuk membuat keputusan tentang rencana anggaran dan akusisi investasi
baru, dimana transparansi memenuhi optimasasi yang berkelanjutan dan lebih jauh
lagi terhadap infrastruktur aset. Manfaat perangkat lunak digital manajemen
aset mempermudah dan mengotomatisasi manajemen aset untuk proses transaksi
aset. Manfaat dari perangkat lunak manajemen aset adalah sebagai berikut :
1. Menghemat
biaya administrasi dan waktu. Penyimpanan semua informasi dan kertas untuk
setiap aset online, akan menghemat biaya dan waktu untuk pengarsipan, pencarian
informasi, penggandaan, fax dan penerimaan dokumen yang serupa dan melancarkan
jalannya audit terhadap aset.
2. Optimis
dan akurasi manajemen aset. Pengaturan sebuah aset organisasi dalam satu sistem
akan memudahkan beberapa transaksi standard dan mengsikronisasi proses alur
kerja dan petunjuk evaluasi, mengurangi ketidakefisiensi dan meningkatkan
transparasi, transaksi dan perhitungan aset yang lebih akurat.
3. Meningkatkan
laporan keuangan dalam aset. Perangkat lunak manajemen aset digital
mengharuskan para pemakai memasukkan informasi secara lengkap, dengan demikian
total biaya dari kepemilikan aset untuk individu dan transaksi yang berhubungan
dari akusisi, biaya akuntansi, kegiatan, penghapusan dan disposa
(pengnonaktivan) terpantau secara akurat, dan transparan dengan nilai yang
sebenarnya untuk jalannya setiap tahap. Hal ini tidak hanya untuk penghematan
biaya tetapi juga membantu untuk terhubung ke laporan regulasi pajak dan
keuangan sebagai kewajiban peraturan.
4.
Meningkatkan
efisiensi setiap perangkat lunak. Manajemen aset pada umumnya dilengkapi dengan sebuah fungsi
transfer aset yang mudah dengan real-time dan mengotomatisasi pendekatan
tanggungjawab dari pemantauan aset kepemilikan antar departemen, lokasi dan
para pemakai. Detail dari aset yang dapat dipercaya dan tepat waktu diperoleh
dengan cepat dengan menggunakan laporan atau keterangan khusus, menyediakan
bagi para pemakai sebagai dasar untuk membuat keputusan yang tepat mengenai
manajemen aset dalam waktu sekarang dan rencana kedepan.
5. Meningkatkan
proses depresiasi fungsi untuk depresiasi dalam perangkat lunak manajemen aset
menyediakan fungsi untuk menangani beberapa metode yang berbeda dari depresiasi
aset untuk tipe aset yang berbeda dalam satu sistem.
3.2
Pengaruh Perkembangan Teknologi Informasi Tehadap Manajemen Aset
Informasi
manajemen aset dapat membantu pemerintah mengidentifikasi suatu masalah,
menyelesaikan masalah, dan mengevaluasi kinerja. Informasi manajemen aset
dibutuhkan dan digunakan dalam semua lingkup manajemen aset, meliputi perencanaan
hingga pengambilan keputusan. Pemerintah harus
mampu menghadapi tantangan perubahan lingkungan sehingga dapat
menghasilkan informasi yang sesuai dengan perubahan teknologi sistem informasi. Sistem manajemen aset harus mampu
beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Selain itu kemajuan teknologi informasi
membawa dampak terhadap perkembangan sektor publik yang menuntut sumber daya
manusia lebih ditingkatkan untuk mencapai tujuan secara optimal dalam
menyajikan informasi yang relevan dalam rangka pengambilan keputusan baik strategik
maupun taktis.
Kemajuan
teknologi informasi juga membawa dampak besar pada perkembangan paradigma
maupun teknologi manajemen aset. Beberapa
faktor manajemen aset mengalami perubahan
akibat penggunaan teknologi informasi.
Perubahan tersebut antara lain mencakup proses perencanaan, pengendalian aktivitas
rutin dan situasi kerja. Dalam situasi dimana lingkungan berubah, maka rencana
organisasi juga harus berubah agar tetap bertahan dan keadaan organisasi tetap
bertahan dan stabil. Penerapan teknologi informasi merupakan suatu tantangan
bagi pemerintah dalam pengelolaan manajemen aset. Pemerintah harus
mempertimbangkan pesatnya perkembangan teknologi informasi, dimana pemerintah
harus mampu menyesuaikan tingkat perkembangan sektor publik dengan tersedianya
perangkat keras dan lunak yang memadai. Implementasi teknologi informasi harus
mempertimbangkan bukan hanya biaya investasi saja, melainkan juga biaya
perawatan dan biaya operasi, termasuk
biaya tenaga ahli dan pemakaian jaringan.
BAB IV
PENUTUP
IV.1 Simpulan
Untuk mempertahankan kelangsungan hidup suatu organisasi maupun
instansi, harus disadari bahwa lingkungan usaha akan selalu berubah, termasuk
teknologi informasi yang juga mengalami perkembagan. Dengan berkembangnya
teknologi informasi mengakibatkan perubahan-perubahan dalam bidang manajemen aset. Kehadiran teknologi informasi
memberikan banyak manfaat bagi perusahaan/instansi
pemerintah, seperti mampu meringankan aktivitas usaha maupun dalam mengembangkan
tugasnya dan pelayanan publik yang kompleks serta menghasilkan informasi yang
dapat dipercaya, relevan, tepat waktu, lengkap, dapat dipahami, dan teruji
dalam rangka perencanaan, pengendalian, dan pengambilan keputusan manajemen.
IV.2. Saran
Karena asset mengandung nilai dan berarti bagi entitas tersebut, maka
harus dikelola dengan baik, khususnya aset-aset pemerintah agar tidak
disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab karena pada
dasarnya aset milik pemerintah tersebut bertujuan untuk memakmurkan masyarakat.
Untuk mencegah atau mengurangi akibat negatif dari kemajuan
teknologi informasi tersebut, pemerintah harus membuat peraturan
perundang-undangan atau melalui suatu konvensi internasional yang membahas
tentang etika yang harus dipatuhi oleh
pengguna teknologi informasi di berbagai dunia.
DAFTAR PUSTAKA
Siregar,
Doli. 2004. Manajemen Aset, Strategi Penataan Konsep Pembangunan
Berkelanjutan secara Nasional dalam Konteks Kepala Daerah sebagai CEO's
pada Era Globalisasi dan Otonomi Daerah. PT.
Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Hidayat
Muchtar. 2012. Manajemen Aset (Privat dan Publik), Lakbang
PrESSindo,Yogyakarta.
Hariyono.
2007. Modul Diklat Teknis Manajemen Aset Daerah.
Keputusan
Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2001
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah pasal 1 ayat 24.
Peraturan
Pemerintah Nomor 24 tahun 2005, tentang Standar Akuntansi Pemerintah.
AAMCoG
acknowledges the support of Dr Diaswati Mardiasmo-Povis and the Law andJustice
Research Centre, Faculty of Law, Queensland University of Technology(QUT) for
assisting with the
translation of this
Guide. An AustralianGovernment Initiative.
http://puslit.petra.ac.id/journals/accounting


Tidak ada komentar:
Posting Komentar