Kamis, 09 Juni 2016

Perlunya Upaya Penyelamatan Bahasa Indonesia

PERLUNYA UPAYA PENYELAMATAN
BAHASA INDONESIA

Nama         : Sholichatun Muslih
   NIM          : 1410201077
Surel          : Ros.Sholichatun@gmail.com

A.    Latar Belakang Masalah
Secara alamiah kita bisa berbahasa Indonesia pada kehidupan sehari-hari, tetapi secara ilmiah kita belum mampu berbahasa Indonesia baik dan benar. Banyak kita jumpai kesalahan-kesalahan berbahasa baik secara lisan maupun tulisan semisal pada poster dan media penerangan lainnya. Pesan yang disampaikan melalui poster bertujuan supaya membentuk kepribadian masyarakat agar dapat berperan secara aktif dalam pelaksanaan pembangunan.
Akan tetapi akhir-akhir ini muncul kecenderungan dari beberapa poster yang ada dalam penulisannya lebih banyak memakai bahasa Inggris dibandingkan menggunakan  Bahasa Indonesia. Sering kita menjumpai himbuan pada poster dengan kalimat “Say No To Drugs, Reduce Reuse Recycle, Stop Global Warming, Go Green, dsb.”, Peristiwa semacam ini sering terjadi walaupun  tidak mengganggu makna yang sebenarnya, namun hanya tidak sesuai dengan pembentukan kata yang diperlukan. Selain itu belum tentu semua orang dapat  memahami istilah asing sehingga pesan pada poster tidak akan tersampaikan secara efektif.
Data World Almanac untuk penutur asli tahun 2005 sebanyak 176 juta dengan perbandingan jumlah penduduk 218,9 juta jiwa. Realitanya semakin kearah dewasa, penggunaan bahasa Indonesia semakin mengikis karena maraknya penggunaan bahasa asing. ini menunjukan bahwa bahasa Indonesia belum sepenuhnya diterapkan menjadi bahasa nasional oleh masyarakat.
Semakin maraknya penggunaan istilah asing yang digunakan oleh sebagian masyarakat modern, perlu adanya tindakan dari semua pihak agar peduli dengan eksistensi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa persatuan.

B.     Fenomena Penggunaan Bahasa Asing Tanpa Memperhatikankan Kaidah Penggunaan
Banyak media massa yang sering kita jumpai dalam tempat umum salah satunya poster yang mempunyai pesan mengajak kepada masyarakat, supaya timbul kesadaran melakukan hal positif. Namun kenyataannya masih didominasi poster yang menggunakan bahasa asing.
Bagi sebagian orang yang mengetahui maknanya tidak masalah akan tetapi bagi kalangan yang kurang memahami bahasa asing, isi pesan yang disampaikan pada poster dapat memiliki penafsiran yang berbeda. Seharusnya penulisan pada poster lebih mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia supaya masyarakat benar-benar tahu apa yang diharapkan dan maksud dari poster tersebut.
Apabila seseorang menggunakan istilah asing yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia seperti pada kata vitamin, unit dsb. Tentunya ini bukan merupakan masalah karena bahasa asing itu sudah menjadi padanan dalam bahasa Indonesia. Akan tetapi apabila seseorang menggunakan bahasa asing yang belum dibakukan, ini akan menjadi ancaman bagi bahasa Indonesia sendiri.
Penggunaan bahasa asing saat ini memang sangat dominan dikalangan masyarakat luas, karena kita sedang memasuki era globalisasi dan bahasa asing khususnya bahasa inggris juga menjadi bahasa internasional, tetapi jika kita terlalu mengutamakan bahasa inggris, bagaimana dengan bahasa nasional kita, bahasa Indonesia ?
Fenomena negatif yang masih terjadi di tengah masyarakat  Indonesia antara lain:
1)      Banyak orang Indonesia memperlihatkan dengan bangga kemahirannya menggunakan bahasa Inggris, walaupun mereka tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik.
2)      Banyak orang Indonesia merasa malu apabila tidak menguasai bahasa asing (bahasa Inggris) tetapi tidak pernah merasa malu dan kurang apabila tidak menguasai bahasa Indonesia. Terbukti sekarang para pelajar lebih banyak yang mengikuti kursus bahasa asing daripada bahasa Indonesia sendiri.
3)      Banyak orang Indonesia merasa dirinya lebih pandai daripada yang lain karena telah menguasai bahasa asing (Inggris) dengan fasih, walaupun penguasaan bahasa Indonesianya kurang sempurna.
4)      Banyak orang Indonesia lebih suka menggunakan kata, istilah, dan ungkapan asing, padahal semua itu sudah ada sebagian kata asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia. Contoh : page (halaman), background (latar belakang), airport (bandara). 
5)      Banyak orang Indonesia belajar dan menguasai bahasa asing dengan baik tetapi menguasai bahasa Indonesia apa adanya. Banyak yang punya kamus asing tapi tidak ada satupun kamus bahasa Indonesia.
Fenimena tersebut jika tidak diperbaiki akan berakibat pada kelangsungan bahasa Indonesia.

C.    Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar Berdasarkan Teori
Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa berdasarkan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Dikatakan Ejaan yang disempurnakan karena ejaan tersebut merupakan hasil penyempurnaan dari beberapa ejaan yang pernah disusun dan berlaku sebelumnya. Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai kesalahan baik secara lisan maupun tulisan. Semisal pada poster yang terkadang tidak memperhatikan pemilihan kata (diksi).
Dalam penggunaan bahasa Indonesia diperlukan ketetapan, kesesuaian, dan kelaziman sebuah kalimat, ketetapan menyangkut makna kata dan sebuah kalimat untuk mengungkapkan sebuah gagasan. Sementara kesesuaian menyangkut dengan kecocokan kata-kata yang di pakai dalam situasi dan keadaan pembaca. Kelaziman berkaitan dengan penggunaan kata-kata di dalam tulisan sesuai dengan yang digunakan oleh masyarakat pembaca sehingga karya tersebut dapat dimengerti.
Mustakim (1993:70) mengatakan bahwa pemilihan kata merupakan aspek yang cukup penting dalam penggunaan bahasa karena pemilihan kata yang tidak tepat, selain menyebabkan ketidakefektifan bahasa yang digunakan juga dapat menganggu kejelasan informasi yang disampaikan.
Djunaidi ( dalam Wildan dan Ridwan Ibrahim [Ed] 2003) mengemukakan bahwa ada beberapa prinsip  yang harus diperhatikan dalam memilih kata untuk penulisan ilmiah. Prinsip tersebut adalah (1) kata-kata yang digunakan adalah kata-kata yang baku, (2) kata-kata yang dipilih harus mengungkapkan pengertian yang tepat, (3) kata dan pembentukannya harus sesuai dengan kaidah bahasa yang digunakan, (4) kata atau kelompok kata yang digunakan harus sesuai dengan maksud yang diinginkan, (5) kata yang digunakan adalah kata yang lazim dipakai dalam bidang tersebut, (6) kata-kata yang di gunakan bersifat netral, (7) kata atau istilah dari bahasa asing sedapat mungkin dihindarkan, (8) kata atau istilah dalam bidang ilmu harus digunakan, (9) pengertian kata atau istilah dari bahasa asing harus konsisten,dan (10) penggunaan kata dari bahasa Indonesia yang belum umum untuk pengganti kata atau istilah asing sebaiknya menyertakan kata atau istilah asing itu di dalam kurung dan cukup sekali saja.

D.    Upaya Mendisiplinkan Berbahasa Indonesia
Dalam era globalisasi, jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dilestarikan oleh setiap warga negara Indonesia. Sikap bahasa yang perlu dimiliki dapat dilakukan dengan berbagai upaya, antara lain:
1)      Meningkatkan rasa kebanggaan memiliki dan menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai keperluan dan kemanfaatannya yang menjangkau seluruh lapisan, kelompok, dan golongan.
2)       Menghindari penggunaan bahasa asing secara berlebihan. penggunaan bahasa asing secara berlebihan atau di luar keperluannya merupakan pelecehan terhadap peran dan kedudukan serta hasil-hasil pengembangan bahasa Indonesia, juga melemahkan pembinaan wawasan kebangsaan.
3)      Meningkatkan frekuensi pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia dalam setiap kesempatan dan aktivitas, baik resmi maupun tidak resmi. Agar tercapainya masyarakat yang terbiasa menggunakan bahasa Indonesia bukan sekadar melalui pendidikan formal dan pelatihan, terlebih melalui pembiasaan secara terus-menerus dalam keluarga dan lingkungan masyarakat.
Selain itu juga, yang harus dilaksanakan adalah peningkatan peran dan fungsi bahasa Indonesia yaitu :
Pertama, meningkatkan fungsinya sebagai lambang kebanggaan dan lambang harga diri bangsa Indonesia. Dengan fungsi ini bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya dan falsafah hidup yang menempatkan bangsa Indonesia dalam kedudukan yang sederajat dengan bangsa lain di dunia.
Kedua, meningkatkan fungsi bahasa Indonesia sebagai lambang jati diri bangsa yang akan menampakkan ciri khas sekaligus membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain di dunia.
Ketiga, yaitu sebagai sarana pemersatu bangsa. Fungsi ini memantapkan kehidupan sebagai bangsa yang bersatu, tetapi tidak sampai menghilangkan latar belakang sosial budaya dan bahasa daerah.
Fungsi keempat bahasa Indonesia yang juga harus ditingkatkan, yaitu bahasa nasional dalam perannya sebagai sarana perhubungan antar daerah dan antar budaya.
Peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai pendukung kebudayaan nasional perlu pula diupayakan sehingga, fungsinya tidak sekadar sebagai pendukung kesusastraan nasional, tetapi juga mendorong dan menggalakan pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional.

E.     Kesimpulan dan Saran
1.      Kesimpulan
Dewasa ini banyak bermunculan media massa yang dalam menuliskan gagasannya didominasi dengan penggunaan istilah asing salah satunya pada poster. Akan tetapi tidak menjadi masalah jika istilah asing tersebut sudah diserap kedalam bahasa Indonesia. Kurangnya kesadaran untuk mencintai bahasa di negeri sendiri akan berdampak pada tergilasnya atau lunturnya pemakaian bahasa Indonesia dalam masyarakat.  
Bahasa Indonesia yang baik adalah yang sesuai dengan EYD. Dalam penggunaan bahasa Indonesia diperlukan ketetapan, kesesuaian,  kelaziman penggunaan kata serta memperhatikan beberapa prinsip dalam memilih kata sangat diutamakan.
Upaya yang perlu dilakukan untuk melestarikan bahasa salah satunya dengan memiliki sikap kesetiaan sikap kebanggan berbahasa Indonesia. Selain itu juga yang harus dilaksanakan adalah peningkatan peran dan fungsi bahasa Indonesia agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh budaya asing. 

2.      Saran
1.      Orang-orang yang menjadi anutan antara lain pejabat Negara, tenaga pendidik dan tokoh masyarakat bisa memberikan contoh berbahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan situasi  pemakaiaannya.
2.      Masyarakat Indonesia sebagai penutur bahasa Indonesia harus lebih bangga menggunakan bahasa Indonesia dalam komunikasi baik secara lisan dan tertulis serta lebih mencintai bahasa Indonesia dan tidak mengesampingkannya.
3.      Bagi lembaga yang membidangi kebahasaan supaya sering mengadakan pengkajian, penelitian maupun kegiatan yang berkaitan dengan bahasa Indonesia sebagai langkah menumbuhkan kesadaran, disiplin berbahasa oleh masyarakat serta menjaga eksistensi bahasa Indonesia itu sendiri.



Daftar Pustaka
Drs.Wahyono, Hari,M.Pd. 2013. Bahasa Indonesia Penuntun Terampil Berbahasa. Lembah Asri: Tri Tunggal Buana Dewi.
Mustakim. 1994. Membina Kemampuan Berbahasa. Jakarta: Gramedia.
http://sayutinew.blogspot.com/2015/03/analisis-kesalahan-penulisan-bahasa.html diunduh pada 24 mei 2015.
.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar